Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Unit Pelayanan Gangguan PT. PLN (Persero) ULP Baturaja
Implementation of Occupational Safety and Health in The PT. PLN (Persero) ULP Baturaja Disruption Service Unit
Keywords:
Keselamatan, Kesehatan, Kerja, PT PLNAbstract
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor utama dalam satu proses kegiatan industri baik skala kecil, menengah maupun besar. Aspek K3 dalam sebuah kegiatan harus mendapat perhatian lebih untuk menjamin keberlangsungan operasional, menjaga stabilitas performa serta menjaga para pekerja dari kecelakaan kerja. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di Unit Pelayanan Gangguan PT. PLN (Persero) ULP Baturaja dan mengetahui apakah penerapan K3 sudah sesuai dengan Standar Kemenaker. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT. PLN (Persero) ULP Baturaja sudah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, mengurangi resiko kecelakan, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Dimana telah dibukti kan dengan adanya tabel wawancara dengan responden PT. PLN menunjukkan bahwa Pihak Pemeliharaan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) telah membentuk penerapan K3. Dan penerapan K3 sudah sesuai dengan Standar Kemenaker.
Downloads






