[1]
2026. Analisis Yuridis tentang  Penerapan Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan. JURNAL DINAMIKA. 6, 1 (Jun. 2026), 7–14. DOI:https://doi.org/10.54895/ccg0t941.