Kolaborasi Pemerintah Desa Dan Masyarakat Dalam Pengembangan Potensi Peternakan Sapi Sebagai Sumber Peningkatan Ekonomi Desa
DOI:
https://doi.org/10.54895/3bt8cz42Keywords:
collaborative Governance, Peternakan Sapi, Desa Merbau, Analisis SWOTAbstract
Penelitian ini mengkaji urgensi tata kelola kolaboratif dalam optimalisasi sektor peternakan sapi di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ditemukan adanya kontradiksi antara potensi ekonomi yang besar 65% kepala keluarga (388 KK) memiliki ternak dengan pola pengelolaan tradisional “lepas-liar.” Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan pembangunan, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, yang dianalisis menggunakan matriks IFAS dan EFAS berbasis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan empat pilar kolaborasi: kepemimpinan transformatif telah muncul namun pendampingan teknis masih lemah; kepercayaan terbangun melalui musyawarah dan sistem bagi hasil meski transparansi terbatas; komunikasi berjalan melalui forum desa dan media digital tetapi masih mengalami hambatan koordinasi; serta komitmen telah diformalisasi namun belum didukung regulasi desa yang kuat. Faktor pendukung meliputi modal sosial, dukungan Dana Desa, dan kebijakan ketahanan pangan nasional, sedangkan hambatan mencakup budaya individualistik, minimnya pendampingan teknis, dan risiko kesehatan ternak. Penelitian menyimpulkan bahwa kolaborasi telah berjalan namun belum optimal, sehingga diperlukan Peraturan Desa dan penguatan kapasitas fasilitator lapangan.
References
Agus Dwiyanto,Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Reformasi Birokras, (Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama, 2011), hal.56-77.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Arikunto, S.2010. Prosedur Penelitian. Edisi Revisi VII. Yogjakarta: Rineka Cipta, hal. 265.
Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Selatan. (2023). Laporan Kinerja Peternakan Provinsi Sumatera Selatan 2023. Palembang: Dinas Peternakan Provinsi Sumsel.
Freddy Rangkuti, Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2016.
I Nyoman Sumaryadi.(2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Citra Utama, hla. 46.
Kurniawan, I. (2021). Kendala Pengembangan Peternakan Sapi Rakyat di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Jurnal Peternakan Nusantara, 7(1), 78–89.
Moleong, Lexy J. 2017&2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soetomo. (2012). Pemberdayaan Masyarakat: Membangun Masyarakat Berbasis Potensi Lokal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutoro Eko. (2014). Regulasi Baru, Desa Baru: Ide, Misi, dan Semangat UU Desa. Yogyakarta: FPPD.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.
Wahyuni, S. (2018). Kolaborasi Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Bantul. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2), hla. 89-102.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mike oktapia, Yahnu Wiguno Sanyoto, M.I.P, Aprilia Lestari, M.I.P

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.





