Konflik Kewenangan Lembaga Negara Antar Lembaga KPK vs TNI Dalam Kasus Korupsi Kabasarnas Tahun 2023

Authors

  • Muhammad ‘Azzaa Muhibuddin Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Ahmad Wahyu Abdul Aziz Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Alvian Dirga F S A N Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Rofiq Nur Subekhi Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Irvan Nur Ridho Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Keywords:

kewenangan, KPK, TNI, yurisdiksi, korupsi.

Abstract

Penelitian ini mengkaji persoalan ketimpangan kewenangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas pada tahun
2023. Kasus ini menimbulkan kontroversi karena pelaku merupakan anggota aktif TNI yang menjabat di lingkungan
sipil, sementara regulasi hukum yang mengatur batas yurisdiksi antarlembaga masih belum sinkron. Melalui metode
kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menunjukkan adanya konflik kewenangan yang disebabkan oleh
disharmonisasi antara Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dengan Undang-Undang
KPK. KPK dianggap berwenang karena posisi pelaku berada dalam jabatan sipil, sedangkan TNI berpegang pada
status keanggotaan militer pelaku sebagai dasar yurisdiksi militer. Ketidaksepahaman ini berdampak pada munculnya
potensi impunitas, ketidakpastian hukum, dan melemahnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Oleh sebab
itu, diperlukan penyesuaian regulasi dan pembentukan sistem koordinasi antarpenegak hukum untuk menghindari
konflik serupa serta memperkuat prinsip supremasi hukum di Indonesia.

References

Ardiyansyah, Andri. 2020. ““Analisis Yuridis

Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi

Dalam Penyidikan Pelaku Tindak Pidana

Korupsi Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata

Oleh Oknum Tentanra Nasional Indonesia.” 7.

Mercatoria

(2):157–77.

31289/mercatoria.v13i2.3740.

doi:

Sudrajat, and Hudi Yusuf. 2025. “Mengungkap Kendala

Dalam Penegakan Hukum Tindak Revealing

Obstacles In Enforcement Of Economic Crimes

In Indonesia – Challenges , Solutions , And

Future.” 10669–76.

Farabi, Muhammad Reyhan, Mahlil Adriaman, and Riki

Zulfiko. 2024. “Penegakan Hukum Terhadap

Pejabat Tinggi Militer Yang Melakukan Tindak

Pidana Korupsi.” Sumbang 12 Jurnal 2:79–90.

Hamdani, Mia Rasmiaty, and Ida Farida. 2024a.

Pengantar Hukum Imdonesia. Tahta Media

Group.

Hamdani, Mia Rasmiaty, and Ida Farida. 2024b.

Pengantar Hukum Indonesia. Penerbit Tahta

Media.

Jamaludin, Ahmad. 2024. “Problematika Kewenangan

Penetapan Tersangka Anggota Tni Oleh Komisi

Pemberantasan Korups.” Legal Standing Jurnal

Ilmu Hukum 8(2).

Kaharuddin Muhammad, Sunny Ummul Firdaus, Mum.

“Kebijakan Publik Dan Politik Hukum:

Membangun Demokrasi Berkelanjutan Untuk

Masyarakat.” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan

Nasional | Volume 2,:354–68.

Ni’am, Yakirun, and Novianti Setuningsih. 2023.

“Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian

Dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal

Madya TNI Henri Alfiandi Sebagai Tersangka

Dugaan Suap.” Kompas.Com. Retrieved

(https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/2

/kpk-tetapkan-kepala-basarnas-sebagai

tersangka-suap).

Pramono, Budi. 2020. Peradilan Militer Indonesia.

Scopindo Media Pustaka.

Presiden Republik Indonesia. 2002. UU No. 30 Tahun

, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden Republik Indonesia. 2011. UU No. 12 Tahun

Tentang

Pembentukan

Perundang-Undangan. Vol. 53.

Peraturan

Presiden Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang

Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi

Pemerintah.

Simbolon, Nanci Yosepin. 2020. “Politik Hukum

Penanganan

Korupsi

Oleh

Komisi

Pemberantasan Korupsi Pasca Disahkannya

Undang-Undang No. 19 Tahun 2019.” Jurnal

Tempo.co. 2023. “TNI Tak Terima Kepala

Basarnas Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Apa Alasan

Sebenarnya?”

Tempo.Co.

Retrieved

(https://www.tempo.co/hukum/tni-tak-terima

kepala-basarnas-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk

apa-alasan-sebenarnya--161678).

Wartana, Gusti Ayu Nadiva Prameswari, and Kadek

Agus Sudiarawan. 2024. “Kedudukan Saksi

Mahkota Dalam Pemeriksaan Perkara Korupsi

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gusti.”

Jurnal Kertha Negara 12(6):664–73.

Widodo, Tedhy. 2018. “Gugatan Pihak Ketiga Terhadap

Eksekusi Barang Sitaan Dalam Perkara Tindak

Pidana Korupsi.” Jurnal Magister Hukum

Udayana (Udayana Master Law Journal)

(2):238. doi: 10.24843/jmhu.2018.v07.i02.p0

Downloads

Published

2025-12-23

How to Cite

Konflik Kewenangan Lembaga Negara Antar Lembaga KPK vs TNI Dalam Kasus Korupsi Kabasarnas Tahun 2023 . (2025). JURNAL DINAMIKA, 5(2), 7-13. https://journal.unbara.ac.id/dinamika/article/view/3409